Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) adalah perguruan tinggi swasta
terakreditasi "A" dengan Nomor SK:
074/SK/BAN-PT/Ak-IV/PT/II/2013, yang berpusat di kampus III terpadu Universitas
Muhammadiyah Malang, Jalan Raya Tlogomas 246 Kota
Malang, Jawa
Timur. Universitas yang
berdiri pada tahun 1964 ini
berinduk pada organisasi Muhammadiyah dan
merupakan perguruan tinggi Muhammadiyah terbesar di Jawa Timur. UMM
termasuk dalam jajaran PTS terkemuka di Indonesia bersama UII dan UMY. Oleh
karena didominasi warna dinding putih, UMM sering disebut sebagai kampus
putih
UMM
merupakan salah satu universitas yang tumbuh cepat, sehingga oleh PP Muhammadiyah diberi
amanat sebagai perguruan tinggi pembina untuk seluruh PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah)
wilayah Indonesia Timur.
Program-program yang didisain dengan cermat menjadikan UMM sebagai "The Real
University", yaitu universitas yang benar-benar universitas dalam artian
sebagai institusi pendidikan tinggi yang selalu komit dalam mengembangkan Tri
Darma Perguruan Tinggi
Pada
sekarang ini Universitas Muhammadiyah Malang
(UMM)
menempati 3 lokasi kampus, yaitu kampus I di Jalan Bandung 1, kampus II di
Jalan Bendungan Sutami 188 A dan kampus III di Jalan Raya Tlogomas 246. Kampus
satu yang merupakan cikal bakal UMM, dan
sekarang ini dikonsentrasikan untuk program Pasca Sarjana. Sedangkan kampus II
yang dulu merupakan pusat kegiatan utama , sekarang di konsentrasikan sebagai
kampus Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan. Sedangkan kampus III
sebagai kampus terpadu dijadikan sebagai pusat sari seluruh aktivitas.
Sejarah Universitas
Muhammadiyah Malang
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas
prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal
berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas
Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal
19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga)
fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas
ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan
Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi
universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi
Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli
1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte
Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan
Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar
pada Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru,
yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas
Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada
saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain
itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama
yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan
Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri
Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial
mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan
Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah
dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor
022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun
1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul
Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan
jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada.
Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program
Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan .
Sampai tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah
memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program
studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan. Pada rentang tiga
puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti
dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan
yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam
pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun
penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan
akademik). Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas
Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai
dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga
buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan
Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam
bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1)
rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi
terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim
mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri. Berkat
perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah
Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui
pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya pada
wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992,
mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek
untuk menjadi perguruan tinggi masa depan yang berkualitas.
Dengan kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah
Malang dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut
serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan
"membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa
Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Dasar dan Tujuan
Universitas Muhammadiyah Malang menyusun dan mengembangkan program
berdasarkan pada:
- Pancasila dan UUD 1945,
- Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang
Pendidikan Tinggi.
Adapun dalam kegiatan operasionalnya Universitas Muhammadiyah Malang
berpedoman pada:
- Qoidah Perguruan Tinggi Muhammadiyah tahun 1999,
- Statuta Universitas Muhammadiyah Malang tahun 2001,
- Peraturan-peraturan lain yang terkait.
Tujuan penyelenggaraan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang adalah
sebagai berikut.
- Menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, menguasai IPTEKS,
profesional, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan mandiri menuju
terwujudnya masyarakat lebih madhani.
- Meningkatkan kegiatan penelitian sebagai landasan penyelenggaraan
pendidikan dan mengembangkan IPTEKS.
- Menghasilkan, mengamalkan, mengembangkan dan menyebar luaskan IPTEKS
dalam skala regional, nasional dan internasional.
- Mewujudkan pengelolaan yang terencana, terorganisir, produktif,
efektif, efisien, dan terpercaya untuk menjamin keberlanjutan Universitas.
- Mewujudkan civitas akademika yang mampu menjadi teladan dan kehidupan
bermasyarakat.
- Menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam lingkup regional, nasional
dan internasional untuk pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian
terhadap Masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut Universitas Muhammadiyah Malang
memaksimalkan pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi, yang meliputi:
- penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran,
- penyelenggaraan penelitian dalam rangka pengembangan kebudayaan
khususnya ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan dan seni serta
mempergiat dan memperdalam penelitian ilmu agama Islam dalam rangka
mendapatkan kemurnian untuk diamalkan,
- penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat.
Kompetensi Lulusan
Kompetensi Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, dapat berkehidupan yang
Islami dan beruswah khasanah, sehingga mampu :
- Merancang dan mengimplementasikan pengetahuan dan ketrampilan di
bidang keilmuan yang ditekuni.
- Memiliki kreatifitas dan integritas ilmiah.
- Memiliki kemampuan mengkaji dan memecahkan masalah di bidang keilmuan
saat ini dan yang akan datang dengan dukungan IPTEKS.
Sumber:https://id.wikipedia.org/wiki/Universitas_Muhammadiyah_Malang